Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa ia tidak akan mengizinkan aplikasi e-commerce dari China (yaitu Temu) masuk ke Indonesia, dan ia tidak menyetujui permohonan masuk ke Indonesia. Selain itu, ia juga membicarakan masalah e-commerce yang belum selesai, namun ia tidak menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa kementerian tidak akan menyetujui permohonan masuk dan mematikan industri lokal. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan juga membantah rumor bahwa Temu akan bekerja sama dengan Bukalapak untuk masuk ke Indonesia. Baru-baru ini beredar rumor bahwa aplikasi e-commerce dari China, Temu, ingin mengakuisisi PT Bukalapak.com Tbk (BUKA). Temu telah berkali-kali mencoba masuk ke pasar Indonesia, namun selalu ditolak oleh pemerintah dengan alasan mengancam keberlanjutan UMKM lokal, karena bisnis Temu diklaim langsung menghubungkan produsen dengan konsumen akhir, bukan dengan pengecer dan afiliasi. Hal ini memicu spekulasi bahwa Temu mungkin akan mengikuti strategi yang sama dengan TikTok dan Tokopedia, yaitu mengakuisisi Bukalapak untuk mendapatkan izin pemerintah. Perusahaan Bukalapak menyatakan tidak mengetahui informasi apa pun tentang rencana akuisisi oleh Temu melalui e-commerce. Setelah menerima informasi yang telah terverifikasi mengenai rencana akuisisi, perusahaan akan melakukan pengungkapan informasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Spekulasi pasar berada di luar kendali perusahaan, oleh karena itu perusahaan mendorong pemegang saham publik dan investor untuk memperhatikan pengungkapan informasi yang disampaikan perusahaan sebelum membuat keputusan investasi terkait perusahaan.
Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa ia tidak akan mengizinkan aplikasi e-commerce dari China (yaitu Temu) masuk ke Indonesia, dan ia tidak menyetujui permohonan masuk ke Indonesia. Selain itu, ia juga membicarakan masalah e-commerce yang belum selesai, namun ia tidak menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa kementerian tidak akan menyetujui permohonan masuk dan mematikan industri lokal. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan juga membantah rumor bahwa Temu akan bekerja sama dengan Bukalapak untuk masuk ke Indonesia. Baru-baru ini beredar rumor bahwa aplikasi e-commerce dari China, Temu, ingin mengakuisisi PT Bukalapak.com Tbk (BUKA). Temu telah berkali-kali mencoba masuk ke pasar Indonesia, namun selalu ditolak oleh pemerintah dengan alasan mengancam keberlanjutan UMKM lokal, karena bisnis Temu diklaim langsung menghubungkan produsen dengan konsumen akhir, bukan dengan pengecer dan afiliasi. Hal ini memicu spekulasi bahwa Temu mungkin akan mengikuti strategi yang sama dengan TikTok dan Tokopedia, yaitu mengakuisisi Bukalapak untuk mendapatkan izin pemerintah. Perusahaan Bukalapak menyatakan tidak mengetahui informasi apa pun tentang rencana akuisisi oleh Temu melalui e-commerce. Setelah menerima informasi yang telah terverifikasi mengenai rencana akuisisi, perusahaan akan melakukan pengungkapan informasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Spekulasi pasar berada di luar kendali perusahaan, oleh karena itu perusahaan mendorong pemegang saham publik dan investor untuk memperhatikan pengungkapan informasi yang disampaikan perusahaan sebelum membuat keputusan investasi terkait perusahaan.