Pemerintah Indonesia telah mengajukan kepada China untuk mengembangkan dan meningkatkan nilai tambah batubara (PNT) melalui proyek yang dibanggakan Presiden Jokowi, yaitu hilirisasi dalam bentuk produk lain, seperti peningkatan kualitas batubara (upgrading batubara), briket batubara, kokas, dan pencairan batubara.Usulan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Selasa (3 September) dalam Indonesia-China Energy Forum (ICEF) ke-7 di Bali.Usulan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengurangi target efek gas rumah kaca dalam pembangunan nasional setelah meratifikasi Perjanjian Paris melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2016, secara bertahap mengurangi konsumsi batubara dan mengembangkannya dalam bentuk lain, yang merupakan langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu kebijakan pengelolaan batubara adalah mengurangi penggunaan batubara seiring dengan penghentian pembangkit listrik tenaga batubara, dan mengembangkannya dalam bentuk lain, terutama gas alam, untuk memenuhi kebutuhan industri kimia lainnya seperti LPG dan pupuk. Untuk mempercepat program hilirisasi batubara dan PNT, pemerintah telah mengajukan kepada berbagai pihak agar program tersebut dapat berjalan sesuai harapan, mereka berinvestasi dalam bentuk metanol, dimetil eter, dan lain-lain untuk mengembangkan industri hilir batubara di Indonesia.
Batubara dapat diolah menjadi produk turunan, baik sebagai bahan baku industri maupun sebagai energi. Enam produk pengembangan batubara yang saat ini dapat dilaksanakan adalah peningkatan kualitas batubara, briket batubara, kokas, batubara cair, dan gasifikasi batubara (termasuk gasifikasi batubara bawah tanah). Untuk mendukung percepatan program tersebut, selain memberikan tiga insentif, pemerintah juga meminta perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), badan usaha wajib menyerahkan rencana pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara. Saat ini terdapat 6 IUPK yang merencanakan pengembangan batubara menjadi gas alam, pupuk, dan kokas, sedang dilakukan studi ekonomi dan studi kelayakan, diharapkan dapat berproduksi pada tahun 2030. Indonesia saat ini memiliki sumber daya batubara 972,9 miliar ton, cadangan 317,1 miliar ton, di mana batubara berkualitas rendah mencapai 70% dari total sumber daya, sisanya 30% adalah batubara berkualitas tinggi dan sedang. Sebagian besar sumber daya dan cadangan tersebar di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jambi. Sisanya tersebar di Provinsi Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Papua, Sulawesi Barat, Jawa Barat.