Industri tekstil nasional menghadapi masalah besar, pernyataan pailit yang diumumkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah menjadi alarm yang membutuhkan intervensi segera dari pemerintah untuk mendiagnosis dengan tepat dan memberikan obat mujarab guna menghidupkan kembali industri tekstil padat karya dan produk tekstil dalam negeri. Sritex telah lama menjadi ikon industri tekstil berkualitas tinggi Indonesia. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan bahwa jika pabrik sebesar ini bisa runtuh, berarti ada hal yang perlu diperhatikan. Perlu dilihat apa yang menyebabkan keruntuhan Sritex, apakah masalah manajemen internal atau masalah eksternal yang terkait dengan lingkungan bisnis industri tekstil. Namun selain itu, keruntuhan Sritex juga merupakan informasi serius yang meminta perhatian dan dukungan pemerintah terhadap industri tekstil. Alasannya adalah industri tekstil merupakan industri padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja, sehingga dapat membantu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi. Penyerapan jumlah tenaga kerja dan pertumbuhan kinerja manufaktur akan merangsang pertumbuhan ekonomi. Industri tekstil menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Di dalam negeri, industri ini sulit bersaing karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah atau kompetitif. Beberapa barang impor masuk melalui jalur legal, namun ada juga yang masuk melalui jalur ilegal. Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor, yang menyebabkan gelombang produk impor masuk ke pasar Indonesia, banjir produk impor menjadi semakin parah. Peraturan ini menghilangkan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian terkait impor, dan akhirnya membuat produk jadi impor semakin mudah masuk, sementara industri tekstil kesulitan menjual produknya. Ketika pasar ekspor sedang lesu, pasar dalam negeri dengan 280 juta penduduk seharusnya menjadi andalan.
Di sisi lain, pasar ekspor juga lesu akibat perlambatan ekonomi global. Sementara itu, industri tekstil juga menghadapi biaya produksi yang terus meningkat, seperti kenaikan harga energi dan upah tenaga kerja. Di tengah lesunya pasar ekspor, pasar dalam negeri dengan 280 juta penduduk seharusnya menjadi andalan. Bagaimanapun juga, produk TPT memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dan ini adalah perhatian utama, sehingga pasar dalam negeri harus dilindungi. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan bahwa kemunduran industri TPT disebabkan oleh kurangnya sinergi antar kebijakan antar kementerian terkait TPT. Pemerintah sebenarnya memahami masalah ini, yaitu pasar dalam negeri dibanjiri barang impor. Namun pada kenyataannya, ada beberapa kebijakan yang justru mempermudah impor. Mereka berharap pemerintah baru dapat memperkuat sinergi antar kementerian, serta meningkatkan penindakan terhadap penyelundupan impor ilegal. Industri tekstil sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, karena sifatnya yang padat karya dapat menyediakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Menteri Perindustrian saat menjawab pertanyaan wartawan setelah dilantik di Jakarta menyatakan bahwa pemerintah akan fokus pada penciptaan lapangan kerja sebanyak mungkin. Pemerintah mengalokasikan belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja adalah tanggung jawab semua departemen pemerintah, namun sektor manufaktur seperti industri tekstil segera merasakan dampak penciptaan lapangan kerja. Tekanan yang dihadapi industri tekstil juga dipengaruhi oleh produk regulasi dari kementerian lain. Salah satu contohnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, yang dinilai sebagai pemicu kemunduran industri manufaktur dan tekstil. Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Mei 2024, menyebabkan penurunan industri tekstil. Hingga awal Juli 2024, setidaknya 11.000 pekerja telah di-PHK.
Sektor manufaktur juga mengalami kontraksi, yang tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global, yang mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut sejak Juli. Indeks pada Juli-September masing-masing sebesar 49,3; 48,9; dan 49,2. Tekanan yang dihadapi industri tekstil juga dipengaruhi oleh produk regulasi dari kementerian lain. Angka di bawah 50 menunjukkan kontraksi, sedangkan di atas 50 menunjukkan ekspansi. Sebelum Juli, PMI Indonesia berada dalam fase ekspansi selama 34 bulan berturut-turut, dan terakhir kali Indonesia mengalami kontraksi adalah pada Agustus 2021. Untuk itu, ia telah mengusulkan kepada pemerintah Prabowo untuk merevisi Permendag 8/2024, guna melindungi pasar dalam negeri dari serangan impor yang tidak terkendali. Diharapkan industri manufaktur dalam negeri, termasuk tekstil, dapat pulih, berkembang, dan menyediakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa menanggapi keputusan pailit Sritex dengan kode saham SRIL, bursa segera merespons untuk melindungi investor. Ia meminta SRIL untuk memberikan informasi kepada publik mengenai tindak lanjut dan rencana setelah keputusan pailit perusahaan, termasuk upaya SRIL untuk menjaga kelangsungan bisnis. Dalam mengawasi perusahaan tercatat, IDX juga melakukan sejumlah upaya untuk melindungi investor ritel. Salah satu caranya adalah dengan memberikan tanda khusus dan menempatkannya di papan pengawasan khusus. Hal ini dapat dilakukan jika emiten memenuhi kriteria tertentu sesuai Peraturan Bursa IX tentang pencatatan efek ekuitas di papan pengawasan khusus, dengan harapan dapat memberikan pengenalan awal kepada investor tentang potensi masalah yang mungkin ada pada perusahaan tercatat.
Berdasarkan laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk kuartal II 2024, perusahaan mencatat kerugian komprehensif setahun penuh sebesar USD 25,73 juta, atau sekitar Rp 401,94 miliar. Kerugian ini menurun sekitar tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2023, yaitu sebesar USD 78,03 juta, atau sekitar Rp 1,21 triliun. Kerugian terjadi karena pendapatan penjualan bersih lebih rendah dari biaya penjualan. Pada kuartal II 2024, penjualan bersih mencapai USD 131,72, atau sekitar Rp 2,05 triliun. Sementara itu, biaya penjualan mencapai USD 150,24 juta, atau sekitar Rp 2,34 triliun, yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian kotor sebesar USD 18,51 juta atau Rp 289,15 miliar. Sebanyak 56,97% bisnis Sritex berasal dari penjualan dalam negeri, sisanya dari penjualan ekspor sebesar 43,02%. Dalam jenis komoditas, penjualan benang (baik ekspor maupun domestik) merupakan kontributor terbesar, mencapai 51,79% dari total penjualan. Sisanya adalah penjualan kain jadi, pakaian jadi, dan kain mentah. Namun secara keseluruhan, pendapatan penjualan bersih kuartal II 2024 menyusut 26,70% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Di sisi lain, dibandingkan periode yang sama tahun 2023, biaya penjualan Sritex justru turun 24,21%. Penurunan biaya penjualan yang paling signifikan berasal dari pembelian bahan baku, namun jelas masih lebih besar dari pendapatan yang diperoleh. Hingga berita ini diterbitkan, dewan direksi Sritex belum membalas panggilan telepon atau pesan dari media.
Industri tekstil nasional menghadapi masalah besar, pernyataan pailit yang diumumkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah menjadi alarm yang membutuhkan intervensi segera dari pemerintah untuk mendiagnosis dengan tepat dan memberikan obat mujarab guna menghidupkan kembali industri tekstil padat karya dan produk tekstil dalam negeri. Sritex telah lama menjadi ikon industri tekstil berkualitas tinggi Indonesia. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan bahwa jika pabrik sebesar ini bisa runtuh, berarti ada hal yang perlu diperhatikan. Perlu dilihat apa yang menyebabkan keruntuhan Sritex, apakah masalah manajemen internal atau masalah eksternal yang terkait dengan lingkungan bisnis industri tekstil. Namun selain itu, keruntuhan Sritex juga merupakan informasi serius yang meminta perhatian dan dukungan pemerintah terhadap industri tekstil. Alasannya adalah industri tekstil merupakan industri padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja, sehingga dapat membantu pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi. Penyerapan jumlah tenaga kerja dan pertumbuhan kinerja manufaktur akan merangsang pertumbuhan ekonomi. Industri tekstil menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Di dalam negeri, industri ini sulit bersaing karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah atau kompetitif. Beberapa barang impor masuk melalui jalur legal, namun ada juga yang masuk melalui jalur ilegal. Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor, yang menyebabkan gelombang produk impor masuk ke pasar Indonesia, banjir produk impor menjadi semakin parah. Peraturan ini menghilangkan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian terkait impor, dan akhirnya membuat produk jadi impor semakin mudah masuk, sementara industri tekstil kesulitan menjual produknya. Ketika pasar ekspor sedang lesu, pasar dalam negeri dengan 280 juta penduduk seharusnya menjadi andalan.
Di sisi lain, pasar ekspor juga lesu akibat perlambatan ekonomi global. Sementara itu, industri tekstil juga menghadapi biaya produksi yang terus meningkat, seperti kenaikan harga energi dan upah tenaga kerja. Di tengah lesunya pasar ekspor, pasar dalam negeri dengan 280 juta penduduk seharusnya menjadi andalan. Bagaimanapun juga, produk TPT memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dan ini adalah perhatian utama, sehingga pasar dalam negeri harus dilindungi. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Filamen Indonesia (APSyFI) menyatakan bahwa kemunduran industri TPT disebabkan oleh kurangnya sinergi antar kebijakan antar kementerian terkait TPT. Pemerintah sebenarnya memahami masalah ini, yaitu pasar dalam negeri dibanjiri barang impor. Namun pada kenyataannya, ada beberapa kebijakan yang justru mempermudah impor. Mereka berharap pemerintah baru dapat memperkuat sinergi antar kementerian, serta meningkatkan penindakan terhadap penyelundupan impor ilegal. Industri tekstil sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, karena sifatnya yang padat karya dapat menyediakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Menteri Perindustrian saat menjawab pertanyaan wartawan setelah dilantik di Jakarta menyatakan bahwa pemerintah akan fokus pada penciptaan lapangan kerja sebanyak mungkin. Pemerintah mengalokasikan belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja adalah tanggung jawab semua departemen pemerintah, namun sektor manufaktur seperti industri tekstil segera merasakan dampak penciptaan lapangan kerja. Tekanan yang dihadapi industri tekstil juga dipengaruhi oleh produk regulasi dari kementerian lain. Salah satu contohnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, yang dinilai sebagai pemicu kemunduran industri manufaktur dan tekstil. Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Mei 2024, menyebabkan penurunan industri tekstil. Hingga awal Juli 2024, setidaknya 11.000 pekerja telah di-PHK.
Sektor manufaktur juga mengalami kontraksi, yang tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global, yang mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut sejak Juli. Indeks pada Juli-September masing-masing sebesar 49,3; 48,9; dan 49,2. Tekanan yang dihadapi industri tekstil juga dipengaruhi oleh produk regulasi dari kementerian lain. Angka di bawah 50 menunjukkan kontraksi, sedangkan di atas 50 menunjukkan ekspansi. Sebelum Juli, PMI Indonesia berada dalam fase ekspansi selama 34 bulan berturut-turut, dan terakhir kali Indonesia mengalami kontraksi adalah pada Agustus 2021. Untuk itu, ia telah mengusulkan kepada pemerintah Prabowo untuk merevisi Permendag 8/2024, guna melindungi pasar dalam negeri dari serangan impor yang tidak terkendali. Diharapkan industri manufaktur dalam negeri, termasuk tekstil, dapat pulih, berkembang, dan menyediakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa menanggapi keputusan pailit Sritex dengan kode saham SRIL, bursa segera merespons untuk melindungi investor. Ia meminta SRIL untuk memberikan informasi kepada publik mengenai tindak lanjut dan rencana setelah keputusan pailit perusahaan, termasuk upaya SRIL untuk menjaga kelangsungan bisnis. Dalam mengawasi perusahaan tercatat, IDX juga melakukan sejumlah upaya untuk melindungi investor ritel. Salah satu caranya adalah dengan memberikan tanda khusus dan menempatkannya di papan pengawasan khusus. Hal ini dapat dilakukan jika emiten memenuhi kriteria tertentu sesuai Peraturan Bursa IX tentang pencatatan efek ekuitas di papan pengawasan khusus, dengan harapan dapat memberikan pengenalan awal kepada investor tentang potensi masalah yang mungkin ada pada perusahaan tercatat.
Berdasarkan laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk kuartal II 2024, perusahaan mencatat kerugian komprehensif setahun penuh sebesar USD 25,73 juta, atau sekitar Rp 401,94 miliar. Kerugian ini menurun sekitar tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2023, yaitu sebesar USD 78,03 juta, atau sekitar Rp 1,21 triliun. Kerugian terjadi karena pendapatan penjualan bersih lebih rendah dari biaya penjualan. Pada kuartal II 2024, penjualan bersih mencapai USD 131,72, atau sekitar Rp 2,05 triliun. Sementara itu, biaya penjualan mencapai USD 150,24 juta, atau sekitar Rp 2,34 triliun, yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian kotor sebesar USD 18,51 juta atau Rp 289,15 miliar. Sebanyak 56,97% bisnis Sritex berasal dari penjualan dalam negeri, sisanya dari penjualan ekspor sebesar 43,02%. Dalam jenis komoditas, penjualan benang (baik ekspor maupun domestik) merupakan kontributor terbesar, mencapai 51,79% dari total penjualan. Sisanya adalah penjualan kain jadi, pakaian jadi, dan kain mentah. Namun secara keseluruhan, pendapatan penjualan bersih kuartal II 2024 menyusut 26,70% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Di sisi lain, dibandingkan periode yang sama tahun 2023, biaya penjualan Sritex justru turun 24,21%. Penurunan biaya penjualan yang paling signifikan berasal dari pembelian bahan baku, namun jelas masih lebih besar dari pendapatan yang diperoleh. Hingga berita ini diterbitkan, dewan direksi Sritex belum membalas panggilan telepon atau pesan dari media.