Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pembangunan fasilitas pemurnian nikel baru atau smelter yang memproduksi produk bernilai tambah rendah, yaitu smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang memproduksi Nickel Pig Iron (NPI). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Jakarta menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian telah setuju untuk tidak menambah pabrik baru untuk RKEF dan NPI. Pemerintah sedang mendorong penggunaan mineral untuk mendukung industri kendaraan listrik dan energi baru terbarukan, sementara itu smelter di Indonesia meliputi bauksit, nikel, besi, dan tembaga. Smelter Indonesia harus mampu memproduksi produk antara, ada beberapa produk antara yang bukan diproduksi oleh smelter Indonesia. Inilah yang perlu didorong oleh pemerintah ke depannya, agar industri dapat berkembang pesat. Saat ini pemerintah juga sedang mengevaluasi industri berbasis nikel yang nilai tambahnya rendah, mereka menilai bahwa penurunan industri sudah dimulai, sehingga tidak akan dikembangkan lagi, setelah itu tidak boleh membangun pabrik baru, harus terlebih dahulu menghentikan pembangunan smelter baru yang memproduksi produk bernilai tambah rendah. Hentikan dulu, tidak boleh lagi ada tambahan. Jadi setelah itu pemerintah akan mempertimbangkan, agar dapat mengarahkan transformasi industri, tentunya juga akan memperhatikan permintaan internasional.