Pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex), demikian disampaikan Menteri Perindustrian setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang baru-baru ini menyatakan Sritex pailit. Penyelamatan Sritex merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo, yang meminta beberapa kementerian teknis terkait untuk melakukan kajian mendalam guna menyelamatkan Sritex.Presiden Prabowo telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera mengkaji berbagai opsi dan rencana penyelamatan Sritex. Selain itu, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan para pekerja Sritex tidak terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar perusahaan tetap beroperasi dan menghindari PHK; paket penyelamatan ini akan diajukan sesegera mungkin setelah keempat kementerian menyusun metode penyelamatan. Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Dalam putusan tersebut, Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Sritex dan tiga anak perusahaannya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, pailit. Manajemen Sritex dalam pernyataan tertulis menyatakan menghormati keputusan hukum dan dengan cepat merespons dengan melakukan pembenahan internal dan integrasi dengan pemangku kepentingan terkait. Mereka telah mengajukan banding untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memastikan hak-hak pemangku kepentingan terpenuhi. Manajemen Sritex menyatakan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawab mereka kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang bersama-sama mendukung bisnis perusahaan. Saat ini sekitar 14.112 karyawan terdampak langsung oleh kondisi perusahaan, sedangkan Grup Sritex memiliki 50.000 karyawan. Sementara itu, Sritex dinyatakan pailit setelah beberapa tahun terakhir terjerat masalah utang. Hingga akhir tahun lalu, liabilitas jangka pendek Sritex sebesar 113,02 juta dolar AS, di antaranya 11 juta dolar AS merupakan utang bank jangka pendek dari Bank Central Asia (BBCA). Sementara itu, dari total liabilitas jangka panjang sebesar 1,49 miliar dolar AS, 858,05 juta dolar AS merupakan utang bank. Sebagian besar utang bank jangka panjang merupakan utang sindikasi (Citigroup, DBS Bank, HSBC, dan Hang Seng Bank) senilai 330 juta dolar AS. Selain itu, BCA, Bank QNB Indonesia, Citibank Indonesia, Bank BJB Indonesia, dan Mizuho Bank tercatat sebagai kreditur terbesar dengan masing-masing liabilitas SRIL di atas 30 juta dolar AS. Selain kelima bank tersebut, perusahaan juga memiliki utang kepada 19 bank lain, yang sebagian besar merupakan bank asing atau bank swasta asing. Dalam keterbukaan informasi terbaru, perusahaan tekstil ini menyatakan bahwa peningkatan utangnya menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga 31 Maret 2024, rincian utang usaha yang belum jatuh tempo mencapai 31,67 juta dolar AS, meningkat 8,7 juta dolar AS dibandingkan Desember 2023. Utang yang jatuh tempo dalam 30 hari meningkat menjadi 630.000 dolar AS. Kemudian utang jatuh tempo 31-90 hari meningkat 1,2 juta dolar AS, dan 91-180 hari meningkat 468.000 dolar AS. Selain itu, SRIL juga merestrukturisasi surat utang jangka pendek (MTN) yang semula jatuh tempo pada 18 Mei 2021 hingga 29 Agustus 2027. Karena masalah kas, perusahaan mengusulkan keringanan pembayaran pokok dan bunga MTN. Kesulitan keuangan ini akhirnya memaksa Sritex melakukan PHK; dalam setahun terakhir perusahaan telah memPHK 2.232 orang, dari 16.370 karyawan pada akhir 2022 menjadi 14.138 orang pada akhir tahun lalu.