Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana meninjau kebijakan penghentian atau pembatasan operasi fasilitas pemurnian dan pengolahan nikel di Indonesia. Wakil Menteri menyatakan bahwa rencana penghentian perlu dievaluasi kembali karena pertimbangan permintaan produk nikel dari industri. Saat ini belum ada langkah yang diambil untuk menghentikan pembangunan smelter nikel RKEF di dalam negeri. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara menyebutkan bahwa sebelumnya telah dipertimbangkan pembatasan atau penghentian, tetapi saat ini masih dievaluasi apakah perlu dilaksanakan. Produksi nikel Indonesia menempati peringkat pertama dunia, dengan cadangan mencapai 23% dari total cadangan global, total sumber daya sebesar 17,7 miliar ton bijih, dan cadangan sebesar 5,2 miliar ton bijih. Daerah yang belum dikembangkan meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.