Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 6 April 2026 secara resmi mengonfirmasi bahwa kuota produksi yang telah disetujui dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batubara tahun ini telah mendekati 600 juta ton, saat ini hanya sedikit perusahaan yang masih melengkapi dokumen yang diperlukan untuk persetujuan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menyatakan kepada media bahwa kuota yang disetujui saat ini telah meningkat dari 580 juta ton menjadi hampir 600 juta ton, proses persetujuan RKAB tahun 2026 hampir selesai. Jika harga batubara internasional berfluktuasi di masa depan, pemerintah masih dapat melakukan penyesuaian melalui mekanisme pelonggaran kuota produksi untuk menyeimbangkan pendapatan royalti negara, profitabilitas perusahaan, kebutuhan energi domestik, dan stabilitas harga pasar. Namun ia juga menegaskan bahwa rincian pelonggaran moderat untuk batubara dan nikel belum dibahas dan dirumuskan, kebijakan terkait akan disusun berdasarkan situasi penawaran dan permintaan pasar, jika terjadi kelebihan pasokan, produksi secara alami akan diturunkan. Terkait perusahaan batubara yang masih belum menyelesaikan persetujuan RKAB, sumber internal Kementerian ESDM mengonfirmasi bahwa kebijakan longgar yang sebelumnya mengizinkan produksi sebesar 25% dari produksi RKAB lama, telah resmi berakhir seiring dengan batas waktu 31 Maret 2026. Berdasarkan peraturan yang berlaku, perusahaan tambang yang belum memiliki RKAB yang valid harus menghentikan kegiatan penambangan. Kementerian ESDM sebelumnya telah menurunkan target produksi batubara dalam RKAB 2026, dari produksi aktual tahun 2025 sebesar 790 juta ton menjadi sekitar 600 juta ton, dengan tujuan mengendalikan skala pasokan dan menstabilkan pasar. Menteri ESDM sebelumnya juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menerapkan pelonggaran kuota bersyarat untuk dua komoditas unggulan yaitu batubara dan nikel, yang memungkinkan perusahaan untuk mengajukan penyesuaian rencana produksi secara terbatas dengan syarat harga komoditas stabil. Ia menekankan bahwa hingga akhir Maret, tidak ada perubahan dalam kebijakan pengendalian pasokan dan permintaan untuk batubara dan nikel, dan pelonggaran kuota produksi di masa depan akan berbasis koordinasi pasar, terkait erat dengan situasi penawaran-permintaan dan tren harga, dilaksanakan dalam rentang yang wajar, baik untuk menjamin pasokan energi yang stabil maupun menjaga keberlanjutan industri.