Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi kuota BBM bersubsidi tahun 2025, sebelumnya dalam APBN 2024 pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 19,58 juta kiloliter. Namun kuota tahun depan hanya 19,41 juta kiloliter, bahan bakar bersubsidi yang dimaksud adalah solar dan minyak tanah. Menteri ESDM menyatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana penyaluran BBM bersubsidi yang efektif pada tahun 2025, sehingga lebih tepat sasaran. Penyaluran subsidi yang tepat sasaran dapat mengurangi kuota penyaluran, sehingga uang negara hemat dan dana dapat digunakan untuk prioritas.
Ia kemudian menjelaskan bahwa yang berhak mendapatkan subsidi BBM adalah kelompok ekonomi menengah ke bawah, oleh karena itu ia meminta pengguna mobil mewah untuk tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Meskipun demikian, standar sasaran subsidi BBM masih dalam pembahasan, ia mengaku belum dapat merinci rencana teknisnya. Ia hanya menyatakan bahwa rencana pembatasan BBM bersubsidi akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen), begitu aturan dan ketentuannya keluar, akan ada waktu untuk pengumuman, saat ini sedang dibahas waktu pengumuman tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi kuota BBM bersubsidi tahun 2025, sebelumnya dalam APBN 2024 pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 19,58 juta kiloliter. Namun kuota tahun depan hanya 19,41 juta kiloliter, bahan bakar bersubsidi yang dimaksud adalah solar dan minyak tanah. Menteri ESDM menyatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana penyaluran BBM bersubsidi yang efektif pada tahun 2025, sehingga lebih tepat sasaran. Penyaluran subsidi yang tepat sasaran dapat mengurangi kuota penyaluran, sehingga uang negara hemat dan dana dapat digunakan untuk prioritas.
Ia kemudian menjelaskan bahwa yang berhak mendapatkan subsidi BBM adalah kelompok ekonomi menengah ke bawah, oleh karena itu ia meminta pengguna mobil mewah untuk tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Meskipun demikian, standar sasaran subsidi BBM masih dalam pembahasan, ia mengaku belum dapat merinci rencana teknisnya. Ia hanya menyatakan bahwa rencana pembatasan BBM bersubsidi akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen), begitu aturan dan ketentuannya keluar, akan ada waktu untuk pengumuman, saat ini sedang dibahas waktu pengumuman tersebut.